Mardani Minta KPU Karawang Gencar Lakukan Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat mengikuti tim kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di KPU Karawang dalam rangka sosialisasi pelaksanaan pemilu 2024, Kamis (14/9/2023). Foto : Tn/Man
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan sosialiasi pemilihan umum kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih.
“Sosialisasi harus dilakukan kepada pemilih pemula yang baru saja berumur 17 tahun, sebab mereka itu banyak yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memilih,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini saat mengikuti tim kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di KPU Karawang dalam rangka sosialisasi pelaksanaan pemilu 2024, Kamis (14/9/2023).
Mardani meminta pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil untuk segera menerbitkan e-KTP bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun untuk mempercepat proses verifikasi data
“Sebetulnya bisa ya bagi pemilih pemula yang tidak memiliki KTP itu membawa kartu keluarga. Tapi itu kan prosesnya panjang apalagi harus membawa kartu keluarga yang besar sehingga mereka itu males dan akhirnya tidak ikut memilih tentu ini yang kita sayangkan,” imbuh Mardani.
Ia menanbahkan, supaya lebih masif bersosialisasi KPU juga harus mengikut sertakan stakeholder terkait agar program yang dijalankan berjalan lancar. Mardani mengatakan partisipasi pemilih pemula harus terus didorong sebagai upaya menciptakan keadilan dan kelancaran pemilu. (tn/aha)